Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor dan rumah pengacara Adner Sirait. Di dalam rumahnya, KPK menemukan uang puluhan juta rupiah.
Hakim PT TUN Ibrahim menderita sakit komplikasi ginjal. Ia pun harus cuci darah 2 kali seminggu. Dengan status tahanan KPK, otomatis biaya pengobatan ditanggung negara.
Hakim Ibrahim tinggal di kompleks nan mewah di bilangan Jakarta Timur. Rumah itu sepi setelah sang hakim yang diduga terlibat kasus dugaan suap Rp 300 juta ini ditangkap KPK.
Sebelum ditangkap KPK, hakim Ibrahim tengah menangani perkara sengketa tanah antara kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat dan Gubernur DKI melawan PT Sabar Ganda. PT TUN kini telah mengganti susunan hakimnya.
KPK masih menggeledah kantor pengacara Adner Sirait terkait kasus dugaan suap Rp 300 juta. KPK juga akan melanjutkan menggeledah kantor hakim Ibrahim di PT TUN.
KPK akhirnya menyambangi kantor pengacara Adner Sirait, yang disebut-sebut memberikan suap sebesar Rp 300 Juta kepada Ibrahim yang tidak lain adalah hakim PT TUN. Penyidik KPK pun melakukan penggeledahan di kantor tersebut
Pengacara AS yang ditangkap oleh KPK terkait penangkapan hakim Ibrahim hingga pukul 23.00 WIB masih menjalani pemeriksaan. Ibrahim tampak dijenguk keluarganya.