"Berdasarkan hasil pemeriksaan, anak yang pertama tidak mengalami pencabulan oleh tersangka," kata Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng.
Seorang kakek di Probolinggo mencabuli anak tetangga yang berusia 7 tahun. Kakek 67 tahun itu harus berurusan dengan polisi setelah orang tua korban melapor.