detikHot
Dihukum 9 Bulan Penjara, Roy Marten Pikir-pikir
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara untuk Roy Marten. Putusan tersebut ditanggapi serius Roy yang nampaknya tak puas. Ia masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Senin, 29 Mei 2006 15:54 WIB







































