detikFinance
Izin Kapal Tangkap Diperketat, Ini Syaratnya
Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengkaji ulang seluruh proses perizinan kapal. KKP berencana membuat prosedur ketat penerbitan izin kapal baru setelah aturan moratorium selesai 30 April 2015 mendatang.
Jumat, 05 Des 2014 16:40 WIB







































