Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta Gubernur se-Indonesia untuk mendorong pimpinan perusahaan atau dunia usaha ikut mengantisipasi dampak COVID-19.
Selain memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, para pekerja juga memiliki pengalaman kerja dan telah mengenal budaya kerja di perusahaan.
SE tertanggal 28 Mei 2020 tersebut ditujukan kepada para gubernur se-Indonesia dengan mempertimbangkan banyaknya kasus pekerja/buruh yang terinfeksi COVID-19.
Kamu bisa menunjukkan cara bertahan dan bangkit di tengah pandemi seperti berjualan/wirausaha, olahraga, memasak, seni, upskilling, reskilling, dan lainnya.