detikNews
ICW Usul Anggota DPR yang Bolos 3 Kali Dipecat
Ketentuan UU mengenai anggota DPR menyebutkan, kalau anggota DPR 6 kali bolos berturut-turut maka dapat diberhentikan. ICW menilai ketentuan tersebut terlalu longgar dan sebaiknya diperketat.
Rabu, 28 Jul 2010 14:17 WIB







































