Dewi Kam menjadi sebuah nama yang kini sudah tak asing lagi didengar. Ia menjadi satu-satunya wanita yang termasuk ke dalam jajaran 10 orang terkaya di RI.
Kedua pelaku perdagangan orang di Cilacap yakni T (42) warga Cilacap dan S (51) warga Indramayu merugikan korban Rp 3,6 miliar. Begini pengakuan tersangka.