detikNews
Kasusnya Dideponeering, Bibit-Chandra Tegaskan Tak Terlibat Pemerasan
Kejaksaan Agung memutuskan kasus hukum yang menimpa Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dideponeering. Meski demikian, dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menegaskan tidak terlibat pemerasan.
Jumat, 29 Okt 2010 17:46 WIB







































