detikNews
Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 245 Juta Dibekuk di Semarang
Saat bertransaksi, tersangka mengaku tak pernah bertatap muka dengan pemasok. Komunikasi via SMS, alamat pengambilan sabu ditentukan, barang diletakkan, kemudian baru diambil.
Jumat, 04 Mei 2012 13:32 WIB







































