detikNews
Hakim Pengadilan Tipikor Harus Dapat Sertifikat MA
Panitia Kerja RUU Tipikor menyetujui beberapa persyaratan menjadi hakim ad hoc dan hakim karir. Salah satu syaratnya, hakim pengadilan tipikor harus melewati tahap sertifikasi dari Mahkamah Agung (MA).
Selasa, 01 Sep 2009 14:30 WIB







































