Kasus mirip-miripan kembali terjadi. Setelah kasus video mirip vokalis grup musik Ariel Peterpan beberapa bulan lalu, kini publik dihebohkan oleh foto mirip Gayus Tambunan yang sedang menonton turnamen tenis di Bali.
RJ, tersangka pengunggah video Ariel yang ditahan di Polrestabes Bandung, tidak mendapatkan perlakuan khusus. Ruang tahanan RJ pun disatukan dengan tahanan yang lainnya. Status tahanan RJ adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Masa penahanan Ariel di Rutan Kebon Waru, Bandung diperpanjang 30 hari lagi oleh Kejaksaan Negeri Bandung. Pihak Ariel pun menganggap hal tersebut tidak masuk akal.
Menanggapi pengacara Ariel yang mempraperadilankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Kepala Kejari Bandung menyatakan hal itu merupakan hak dari pengacara Ariel. Perpanjangan masa penahanan Ariel, dinilai pengacaranya memperlambat proses dakwaan.
Berkas penyidikan tersangka penyebar video porno Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, RJ, rampung. Ia juga dipenjara di Bandung, namun berbeda tahanan dengan Ariel.
Alasan faktor keamanan, lokasi penahanan RJ berbeda dengan Ariel. Jika pelantun tembang 'Mimpi Sempurna' itu ditahan di Rutan Kebon Waru, RJ ditahan di sel tahanan Polrestabes Bandung, Jalan Jawa.
Berkas kasus RJ, salah satu tersangka penyebaran video porno Ariel, dilimpahkan ke Kejari Bandung, Rabu (10/11/2010). RJ dijerat pasal berlapis mulai dari UU pornografi, ITE, dan KUH-pidana.
Sampai saat ini, belum dipastikan apakah Cut Tari (CT) akan dihadapkan pada persidangan seperti Ariel. Berkas kasus mantan presenter 'Insert' itu pun belum juga diserahkan polisi ke kejaksaan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dipraperadilkan tim kuasa hukum Ariel. Mereka menilai Kejari Bandung lambat memproses dakwaan mantan vokalis Peterpan yang kini dibui di Rutan Kebonwaru.