Pemerintah menetapkan tarif penggunaan hutan lindung dan hutan produksi untuk kegiatan komersial. Tarif berkisar antara Rp 1,2 juta sampai Rp 3 juta tiap hektar per tahun.
Pemerintah, lewat Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, terus bertekad mengembangkan perangkat Wimax lokal. Tahun 2008 ini, akan disiapkan dana Rp 18 miliar.
Lazim diketahui umum, banyak terjadi penyimpangan di lingkungan keimigrasian. Orang pun menunjuk Dirjen Imigrasi sebagai yang bertanggung jawab. Sang Dirjen tak mengelak, malah mengaku separuh banci.