detikNews
UU Pornografi Mencegah Kerusakan Moral
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak permohonan uji materi UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keberadaan undang-undang ini dinilai sudah cukup baik untuk mencegah kerusakan moral bangsa Indonesia.
Kamis, 08 Okt 2009 14:21 WIB







































