Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang mengatur soal taksi online akan diberlakukan mulai 1 April 2018. Belum ada denda yang dijatuhkan bagi pelanggar. Kenapa?
Buntut dari akuisisi Grab membuat nasib karyawan Uber jadi tak juntrungan, termasuk di Indonesia. Kesempatan dalam kesempitan ini coba dimanfaatkan Lazada.
Driver taksi online dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) kecewa lantaran Presiden Jokowi hanya menemui driver ojek online di Istana. Apa kata Menhub?