Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan perampok dengan modus pembiusan 'jamu'. Otak komplotan pembius, Alex sudah 26 kali melakukan aksi serupa.
"Blokir rekening kita upayakan untuk kemungkinan adanya tindak pidana money laundering. Nanti kita coba terapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," jelas Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Sudjarno.
"Sudah banyak kita ungkap, sebagian besar pelakunya oknum napi. Tapi paling banyak di Cipinang," ungkap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji.
"Kita berharap napi yang divonis mati itu dieksekusi. Ternyata vonis mati tidak mempengaruhi jaringannya, nyatanya mereka masih bisa beroperasi di balik jeruji," kata Wakil Kapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Sudjarno.
Terpidana mati yang mendekam di LP Cipinang, Jerry Wong alias E Wee Hok bisa mengendalikan jaringan penyelundup narkoba internasional. Dari dalam sel, kepolisian menyita lima buah telepon seluler.
"Total ada 10,576 kilogram sabu dari jaringan ini, memiliki kualitas madu kalau istilah mereka atau kualitas yang paling bagus," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sindikat narkotika internasional yang dikendalikan dua napi LP Narkotika, Cipinang. Barang bukti yang disita adalah sabu senilai total Rp 22 miliar.
Direktorat Reserse Narkona Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba senilai Rp 22 milyar. Jaringan penyelundup internasional ini rupanya dikendalikan dua orang narapidana di LP Cipinang.