Upaya optimalisasi lifting minyak tak hanya fokus pada proses pengeboran semata, tetapi ada juga proses pengapalan dan transportasi hasil lifting itu sendiri.
"Pengurus perusahaan ini dari bupati ke keluarganya, anak bupatinya, dan lain-lain, gitu-gitu aja ini. Nggak ada profesional dikembangkan di sini," kata Nasir.
Iwan Ratman dihukum 14 tahun penjara karena membangun kilang fiktif senilai Rp 50 miliar. Putusan yang dijatuhkan PN Samarinda itu dikuatkan PT Samarinda.