Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan larangan produksi air minum kemasan plastik di bawah satu liter. Sanksi akan diterapkan bagi pelanggar aturan ini.
Program Kampung Pancasila di Surabaya berpotensi atasi masalah sampah dan tingkatkan kesejahteraan. Diperlukan fasilitas dan akses pasar untuk hasil optimal.
ASPADIN keberatan dengan kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang melarang peredaran air mineral kemasan plastik berukuran di bawah satu liter di Pulau Dewata.
Setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud), kali ini dukungan datang dari BEM Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Denpasar.
BEM Universitas Udayana mendukung larangan AMDK plastik di bawah 1 liter oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, sebagai langkah mengurangi sampah plastik di Bali.