Kenaikan PPN menjadi 12% akan berlaku mulai Januari 2025 dengan pengecualian untuk masyarakat miskin, kesehatan, dan pendidikan. Subsidi jadi jaring pengaman.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, menjamin pemerintah tidak akan gagal bayar cicilan kredit pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ke Himbara