Ringgit itu pun banyak diterima dan ditukarkan ke dalam mata uang Rupiah lewat sejumlah toko kelontong yang banyak dimiliki orang keturunan Tionghoa di sana.
Kacab Bank BUMN di Ambon, Farahdhiba Jusuf alias Fara (39), dijatuhi hukuman 20 tahun bui karena membobol dana nasabah puluhan miliar. Lalu buat apa uang itu?
Eks Kacab Maybank Cipulir Albert mengaku memiliki rekening penampung uang dari nasabah. Rekening penampung itu juga digunakan Albert untuk transaksi kebutuhan.