Kejari Karimun tetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KPU Karimun tahun 2024. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir capai Rp 1,5 M.
Ayah Haryanto, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, menjalani pemeriksaan polisi. K mengungkapkan kekecewaannya atas perubahan perilaku anaknya yang mengejutkan.p