Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku telah bersurat ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk kejelasan razia di Diskotek Golden Crown dan Diskotek Venue.
Pemprov DKI menutup atau mencabut izin Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat. Hal ini dilakukan setelah BNN merazia dan menemukan 107 pengunjung positif narkoba.
Hingar bingar di Diskotek Golden Crown, Jakbar, berakhir. Diskotek itu resmi ditutup dan dicabut izin usahanya karena menjadi 'sarang' penyalahgunaan narkoba.
107 Pengunjung diskotek Venue Kemang dan Golden Crown positif mengonsumsi narkoba saat dirazia BNN. Seluruh pengunjung yang positif itu dilakukan rehabilitasi.
Kunjungan Raja Belanda Willem Alexander ke Indonesia menghasilkan sejumlah kesepakatan bisnis. Nilainya mencapai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14,3 triliun.