detikNews
Ditahan karena Bertato Buddha, Wanita ini Dapat Ganti Rugi Rp 70 Juta
Seorang perempuan yang dideportasi dari Sri Lanka karena memiliki tato Sang Buddha di lengannya akhirnya mendapat uang ganti rugi.
Sabtu, 18 Nov 2017 08:53 WIB







































