Kejaati Bengkulu menegaskan bahwa kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tambang di Bengkulu yang menjerat 13 orang tersangka mencapai Rp 1,8 triliun.
Polda NTT batalkan mutasi perwira akibat dugaan perselingkuhan. Kompol Boyke dan Kompol Jemy tetap di posisi lama. Transparansi jadi komitmen Polda NTT.
Guru di SMK Negeri 1 Kutalimbaru dan orang tua siswa saling lapor ke polisi karena dugaan penganiayaan. Gubsu ngaku ingin ajak kedua pihak untuk duduk bersama.