Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta jadwal pemeriksaan terkait pertemuan dengan eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Polda Metro Jaya ditunda.
Intinya dalam pemeriksaan, Alex mengatakan status Eko Darmanto belum sebagai tersangka saat bertemu dengannya. Sedangkan polda merujuk pada UU 30/2002.
Polda Metro Jaya selesai memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata selama 9 jam terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto,