Polres Lahat menyerahkan sepenuhnya ke Polda Sumsel. Seperti apa fakta yang terjadi sebenarnya, kata dia, Polres Lahat tentu akan menyikapi secara profesional.
Polda Sumsel resmi memberikan sanksi disiplin ke Bripka IS karena menjalin hubungan dengan wanita lain istri napi, IN (20), padahal sudah memiliki istri sah.
Oknum bintara polisi, Bripka IS (39) berurusan dengan Propam Polda Sumsel. Bripka IS diduga melakukan pelecehan seksual hingga menghamili istri seorang tahanan.
Anggota Polres Lahat, Bripka IS (39), menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumsel terkait dugaan perzinaan dengan istri seorang narapidana hingga hamil.
Bripka Ismail divonis bersalah melakukan perselingkuhan dengan istri seorang narapidana. Atas perbuatannya itu, Ismail dijatuhi hukuman 21 hari kurungan.
Area lapas atau rutan khusus narkoba dianggap daerah rawan peredaran narkotika. Upaya penyelundupan narkotika ke dalam pun dinilai tak akan bisa putus.