PWNU Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram cryptocurrency (uang kripto). PWNU Jatim menyebut 3 poin utama pertimbangan yang membuat kripto bahaya dan diharamkan.
Uang kripto Squid Game baru saja diluncurkan dan nilainya langsung melonjak. Ternyata ini merupakan penipuan dan kreatornya berhasil bawa kabur jutaan dolar.