detikNews
Prada Mart Pembunuh Shinta dan Ibunya Divonis Hari Ini
Anggota kesatuan Yonif 303/13/1 Kostrad Kabupaten Garut, Prajurit Dua (Prada) Mart Azzanul Ikhwan (23) akan mendengarkan putusan atas perbuatannya yang membunuh ibu dan anak, Opon (39) dan Shinta (19).
Rabu, 24 Apr 2013 09:48 WIB







































