Transfer uang Tommy dari BNP Paribas London sebesar US$ 10 juta menghebohkan. 2 Menteri pun diduga terlibat dalam kasus itu. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh pun mulai meneropong kasus itu.
Para penegak hukum harus mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti kasus pencairan uang Tommy Soeharto dari BNP Paribas London. Bila tidak, kepastian hukum tak akan pernah tercapai.
Yusril lagi-lagi ketiban masalah. Setelah AFIS, kini Yusril diburu terkait kasus pencairan duit Tommy. Di mata Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, Yusril nakal.
Agar tidak menjadi polemik dan menimbulkan saling curiga, Menkum HAM Hamid Awaludin dan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra harus memberikan klarifikasi seputar pencairan duit Tommy Soeharto di BNP Paribas.
Tommy Soeharto diperkirakan memiliki uang 60 juta Euro di BNP Paribas, Inggris. Uang itu disimpan di bank tersebut hanya dua bulan setelah Soeharto lengser.