UU Pemda diminta untuk di uji secara materi dan formil. MK diminta mengabulkan Permohonan tersebut karena proses pembentukan UU Pemda dinilai cacat hukum.
Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) dinilai menutup kesempatan bagi semua anak bangsa untuk mengecap dunia pendidikan sampai universitas. Agar diskriminasi ini tidak berlanjut PB PMII akan mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 9/2009 ini.
Esk narapidana tidak diperbolehkan menjadi calon anggota legislatif (caleg) ataupun calon kepala daerah. Ada diskriminasi dalam pasal 12 huruf g dan pasal 50 ayat 1 huruf g UU Nomor 10 Tahun 2008 serta pasal 58 huruf s UU Nomor 12 Tahun 2008.
100 jurnalis dan mantan jurnalis yang tercatat sebagai calon anggota legislatif Pemilu 2009 diharapkan dapat membantu mempertahankan kebebasan pers sekiranya terpilih sebagai anggota legislatif nanti.
MK menilai sanksi yang dapat dijatuhkan KPI, Dewan Pers, dan KPU kepada media cetak terkait iklan kampanye parpol dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi UU 10/ 2008 tentang Pemilu yang diajukan 8 pemimpin redaksi media cetak terkait iklan peserta pemilu oleh media.