Seperti yang sudah diduga semula, KPU kembali membantah adanya penyimpangan dana pilpres 2004. Dalam audit investigatif BPK penyimpangan mencapai Rp 90,26 M.
BPK terpecah. Ada yang ingin meneruskan audit terhadap KPU, namun ada yang tidak. Namun Ketua DPR Agung Laksono meminta BPK mengaudit KPU hingga tuntas.