detikNews
Ahli: Ganti Rugi Kehilangan Bagasi Maksimal Rp 4 Juta Perlu Direvisi
Salah satu pengagas UU Penerbangan, Martono, mengakui UU tersebut tidak memuaskan konsumen. Dirinya menganggap, UU tersebut hanya memuaskan konsumen sebesar 50 persen saja.
Senin, 05 Nov 2012 17:14 WIB







































