Pelaku Pembunuhan Dua Mahasiswa UPN Dituntut Mati
Pelaku pembunuhan dua mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Surabaya, Dimas Nusantoro (30) dituntut hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jalan Arjuno.
Rabu, 05 Jan 2011 17:15 WIB







































