detikNews
Dada Rosada Akui Kepala Dinas Ikut Urunan Tutupi Kerugian Negara
Kerugian negara akibat korupsi dana bansos berdasarkan perhitungan BPKP mencapai Rp 9,4 miliar dan harus dibayarkan oleh tujuh terdakwa saat itu. Usut punya usut, uang untuk pengembalian kerugian negara tersebut ternyata diperoleh dari urunan sejumlah SKPD serta pinjaman dari pihak ketiga.
Kamis, 03 Okt 2013 13:44 WIB







































