Sebuah tim gabungan berupaya menciptakan pendeteksi COVID-19 berbasis mesin SPR (Surface Plasmon Resonance) yang diklaim mampu mengatasi kelemahan teknik PCR.
Pemerintah memperbolehkan masyarakat bepergian dengan syarat hasil PCR atau rapid test negatif. Padahal rapid test tidak bisa dijadikan acuan diagnosa COVID-19.
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro pun menjelaskan bahwa Indonesia sudah bisa memproduksi ventilator.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta alat tes COVID-19 tidak lagi diimpor, alias menggunakan produk dalam negeri sepenuhnya. Begini penjelasan Menristek.