detikNews
Selandia Baru Sahkan UU Antiterorisme
Parlemen Selandia Baru telah menyetujui UU Antiterorisme baru yang bertujuan untuk mencegah ancaman domestik dari kelompok ekstrimis asing. PM John Key mengatakan aturan ini merupakan respon atas situasi yang berkembang.
Rabu, 10 Des 2014 16:29 WIB







































