detikNews
Kemenkum Akan Prioritaskan Pembahasan Buku I KUHP
Pelaksana tugas Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi menyetujui memprioritaskan pembahasan buku I KUHP. Ini dilakukan karena masa kerja DPR hanya tersisa sekitar 3 bulan.
Rabu, 05 Mar 2014 16:02 WIB







































