Chairul Huda mengatakan Satgassus dibentuk untuk memproses cepat kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Namun kewenangan Satgassus dianggap terlalu besar.
Eko mengutip teori guru besar sejarah modern Universitas Cambridge, Inggris, yang hidup di abad ke-19, Lord Acton, tentang relasi kekuasaan dan penyelewengan.