Kejari Pekalongan menangkap Haris Prajoko (38), seorang makelar kasus yang berkedok LSM. Dari hasil tipu daya pelaku berhasil meraup duit Rp 22,5 juta.
Pengusaha Jusuf Hamka mengungkap berbagai aksi nakal yang dilakukan oleh bank. Bos jalan tol itu bercerita pernah ingin diperas oleh bank sebesar Rp 20 miliar.