detikNews
KPU Belum Terima Salinan Putusan MA yang Batalkan Penetapan Caleg
KPU belum menerima putusan Mahkamah Agung soal gugatan caleg PAN Deddy Djamaludin Malik yang merasa dirugikan KPU atas model penetapan caleg tahap ke-3. Dalam gugatan ini, MA mengabulkan peraturan KPU No 15/2009 pasal 25 tersebut.
Senin, 13 Jul 2009 19:13 WIB







































