detikNews
Dipecat karena Menipu Rp 27 Miliar, Kolonel Johny: Ini Perkara Perdata
Kolonel Johny tidak terima dituduh telah melakukan penipuan investasi Rp 27 miliar. Tentara yang telah mengabdi selama 33 tahun tersebut menyatakan kasusnya adalah perkara perdata.
Sabtu, 28 Des 2013 08:51 WIB







































