Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) buka suara terkait temuan empat debiturnya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi/fraud senilai Rp 2,5 triliun.
Dugaan korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencuat. Hal ini dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Praperadilan yang diajukan Crazy Rich Surabaya, Budi Said, dinyatakan PN Jaksel tidak dapat diterima. Kejagung dinilai sudah sah menetapkan Budi Said tersangka.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan akan ada batch kedua yang terdiri dari 6 perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp 3 triliun dan 85 miliar.