detikNews
Libur Idul Adha, Kendaraan ini Dilarang Operasi di 8 Provinsi 9-12 September
Kemenhub mengantisipasi kelancaran arus lalu lintas saat libur Idul Adha 1437 H. Beberapa kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi di 8 provinsi.
Kamis, 08 Sep 2016 10:39 WIB







































