detikNews
Pernah Tersangkut Kasus Gayus, Ini Alasan Polri Promosikan Brigjen Erizman
Erizman dianggap telah menjalani hukuman, administrasi dan sanksi yang disampaikan melalui sidang kode etik.
Kamis, 06 Okt 2016 14:10 WIB







































