detikNews
MA Kebangetan! Hukum KPK Bayar Rp 100 Juta ke Koruptor
Mahkamah Agung (MA) memvonis KPK untuk membayar ganti rugi Rp 100 juta kepada mantan hakim yang juga koruptor Syarifudin. Vonis MA itu dikecam lembaga antikorupsi ICW.
Jumat, 13 Jun 2014 18:07 WIB







































