Gubernur Larang Pejabat Terima Parcel
Imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pejabat negara tidak menerima parcel didukung Gubernur Jatim Soekarwo. Gubernur pun mengingatkan, menerima atau mengirim parcel dianggap sebagai gratifitasi.
Kamis, 11 Agu 2011 16:52 WIB







































