detikNews
Tiga Rumah Nyaris Ambruk Imbas Proyek Box Culvert Akan Diganti Rugi
Tiga rumah nyaris ambruk akibat proyek box culvert di Jalan Karang Poh Gang II nomor 16, 17 dan 18 Surabaya, dipastikan mendapat ganti rugi dari perusahaan konstruksi yang menanganinya, PT Waskita Karya.
Rabu, 30 Okt 2013 16:50 WIB







































