detikNews
Bunuh Saudara, Raja Denpasar Dituntut 3 Tahun Bui
Raja Pemecutan XI Denpasar Bali, Ida Tjokodra Pemecutan, yang diduga membunuh saudara tirinya, Anak Agung Ngurah Pranacita, dituntut 3 tahun penjara.
Senin, 23 Agu 2004 14:10 WIB







































