Siapa pengganti Kemas Yahya Rahman untuk menempati kursi Jampidsus belum diungkap. Kejagung membantah molornya nama Jampidsus baru itu karena calon yang diajukan ditolak Presiden SBY
Mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman mengambil cuti tahunan 12 hari setelah dilengserkan dari jabatannya. Namun Kemas belum masuk kerja lagi meski cuti telah habis.