Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta karena terbukti menerima suap terkait ekspor benih lobster.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mencurahkan isi hatinya setelah menjalani sidang tuntutan kasus suap ekspor benih lobster atau benur.