MK menolak gugatan paslon nomor urut 3, Muhammad Baqir-Taufadi. Kholilurrahman-Sukriyanto resmi memenangkan Pilbup Pamekasan. Pelantikan segera dilakukan.
MK memutuskan pencoblosan ulang Pilkada 2024 di 24 daerah. Terkait hal ini, JPPR mempertanyakan integritas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah.